Kamis, 11 November 2010

Lirik Rahmat Qur'an

Haddad Alwi - Rahmat Qur'an Lyrics

Performed by Haddad Alwi dan Shila

Allah turunkan rahmat Qur’an
jadikan Qur’an cahaya petunjuk kebenaran
Allah ingatkan kami
semua yang kami lalai, berikan ilmu yang bermanfaat
jadikan Qur’an bacaan yang kami cinta
di malam dan siang
jadikan Qur’an penerang
Ya Robbal ‘alamin


Oh Allah bless us with Al Qur’an
Make it our leader our light our guide and blessing
Allah remind us of what we forget and teach us what we don’t know
Oh my beloved Allah
Do Al Qur’an as our reading all night and all day,
All night and all day
Make al Qur’an our foundation
Ya Robbal Alamin


Allahummarhamna bil Qur’an
Waj’alhulana imamaw wa nurrow wahudaw wa rohmah
Allahumma dzakkirna min huma nasiina wa a’limna minhuma jahilna
Warzuqna tilawatahu aana
Allaili wa athrofannahar
Waj’alhu lana hujjatan
Ya Robbal ‘Alamin

Sumber :http://arifhidayat.bocah.it/uncategorized/haddad-alwi-rahmat-quran-lyrics/ 

Rabu, 14 Juli 2010

Penyebab Masalah Kulit Dari Dalam Tubuh

img
Jakarta - Banyak masalah kulit seperti lingkaran hitam di bawah mata, jerawat dan pori-pori besar yang dialami wanita. Masalah-masalah tersebut ternyata tidak hanya disebabkan oleh gaya hidup saja.

Makanan sering kali disalahkan ketika berat badan bertambah. Selain berat badan, makanan ternyata juga menjadi biang keladi masalah pada kulit. Berikut ini penyebab masalah kulit yang disebabkan oleh makanan:

Lingkaran hitam dan pembengkakan di bawah mata disebabkan oleh ketidakseimbangan adrenal dan ginjal. Adrenal adalah kelenjar yang menghasilkan berbagai hormon yang dibutuhkan di tubuh untuk mengurangi cedera, peradangan atau serangan mikroba.

Kelenjar adrenal juga mengatur kadar glukosa dalam darah. Namun kelenjar ini sering kali menjadi lelah karena limbah metabolik yang disebabkan oleh fungsi pencernaan yang buruk.

Jerawat di sekitar dagu dan dahi yang muncul pada wajah, juga menandakan buruknya sistem pencernaan, yakni kerja ginjal atau hati yang terlalu keras. Beban kerja yang terlalu berat ini menyebabkan nutrisi dan vitamin yang masuk bisa tidak terproses dengan baik. Akhirnya, makanan bergizi yang Anda makan menjadi sia-sia dan dibuang begitu saja.

Dua masalah ini bisa ditanggulangi dengan mengubah pola makan. Untuk mendapatkan metabolisme yang baik, maka Anda harus memperbanyak makan serat seperti yang terdapat pada sayuran dan buah.

Sedangkan untuk meringankan kerja ginjal dan hati, maka janganlah makan terlalu banyak. Khususnya makanan yang mengandung karbohidrat seperti nasi karena nutrisi pada lauk pauk yang berisi sayuran hijau bisa menjadi sia-sia.


sumber : http://www.wolipop.com/read/2010/07/14/163116/1399245/234/penyebab-masalah-kulit-dari-dalam-tubuh?w992201835

Senin, 24 Mei 2010

Naluri Seorang Ibu

Oleh Ranidya
Pernahkah Anda melihat, seekor induk ayam menerjang siapapun yang berusaha mendekati anak-anaknya ? Atau seekor induk kucing yang lalu menggendong anaknya berpindah tempat, ketika merasa anak-anaknya kurang aman di suatu tempat? Lalu, pernahkah Anda sendiri, seorang ibu, merasakan betapa berat hati Anda meninggalkan anak-anak Anda untuk pergi ke kantor, meninggalkan anak-anak Anda dalam pengasuhan orang lain ?
Semua itu hanya beberapa contoh bentuk insting atau naluri yang telah Allah karuniakan pada makhluk-Nya. Naluri melindungi diri, naluri mempertahankan hidup, lalu seperti contoh yang sudah saya sebutkan, naluri melindungi dan memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Dan Allah tidaklah pernah menciptakan segala sesuatu tanpa maksud dan tujuan, begitu juga dengan naluri. Lalu ketika hati kita meronta karena melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan naluri kita, apakah kita pantas mengabaikannya ?
Itulah dilema yang saya alami , seorang ibu bekerja, dengan satu anak laki-laki usia 6,5 tahun. Saya mengabaikan naluri saya, dalam kurun waktu yang sama dengan usia anak saya saat ini. Diawali ketika saya harus meninggalkannya di tangan seorang pengasuh, ketika harus kembali bekerja setelah cuti melahirkan. Sedih ? Pasti. Merasa bersalah ? Sangat. Tapi saya berhasil mengabaikannya.
Prestasi luar biasa bagi saya, tapi mungkin cuma hal sepele bagi orang lain, wajar kata sebagian orang, ketika harus meninggalkan anak bekerja, karena tuntutan jaman sekarang memang begitu. Lalu saya kembali harus menelan ludah yang terasa pahit, ketika saat anak saya pertama kali bisa duduk, bisa merangkak, bisa berdiri, bisa berjalan, dan bisa bicara saya tidak menyaksikannya sendiri, ibu pengasuhlah yang menceritakan pada saya.
Dan tak terhitung berapa kali saya diam-diam menangis, ketika anak lebih nyaman bermain dengan pengasuhnya, ketika dia sakit tapi ada pekerjaan yang tidak bisa saya tinggalkan, atau ketika saya harus menjalani tugas diluar kota.
Setiap pertentangan batin berhasil saya lewati, paling tidak sampai saat ini, namun saya merasa pertahanan saya tidak sekuat dulu. Perkiraan bahwa semakin bertambah usia anak, dia akan semakin mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap ibunya memang tidak salah. Anak saya tumbuh jadi anak mandiri, cukup cerdas dan dewasa diantara anak seusianya. Tapi apakah semakin dewasa ia semakin tidak membutuhkan ibunya ? Tegas saya jawab, tidak.
Tapi jenis kebutuhannya yang berbeda dan semakin berkembang. Kalau semasa bayi, dia membutuhkan ASI dari ibunya. Lalu ketika batita, dia membutuhkan tangan yang membimbing ketika berjalan, dia membutuhkan seseorang yang mengajarkan kata-kata baru, dia membutuhkan seseorang yang akan setia menjawab ketika dia bertanya, “Apa ini?” atau “Apa itu?”. Di usia pra sekolah, semakin kompleks pertanyaan-pertanyaan yang dia ajukan. Akankan seorang pengasuh bisa menjawab dengan tepat pertanyaan, “Darimana asal adik bayi?” atau “Kenapa langit berwarna biru?”.
Kemudian ketika memasuki usia sekolah, dia butuh seseorang yang akan menguatkan dan membuatnya merasa sekolah adalah tempat yang aman, dan ada seseorang yang menunggu diluar sepulang sekolah. Di usia SD, dia ingin ikut bermacam les seperti teman-temannya, wushu, drum, robotika… dia membutuhkan seseorang yang mengantarnya, dia membutuhkan seseorang yang menemani dia mengaji, dia membutuhkan seseorang yang mengingatkan keutamaan sholat dan ibadah lain, dia membutuhkan teman yang menemaninya belajar tanpa terkantuk-kantuk. Ketika remaja, dia membutuhkan seseorang untuk menumpahkan kesedihan dan keceriaannya di sekolah.
Bahkan ketika sudah mapan, menikah dan mempunyai anak pun, seorang anak tetap membutuhkan ibunya, meski sekedar untuk meminta nasihat dan mencurahkan keluh kesahnya.
Selama ini, saya merasa sudah memenuhi kebutuhan anak saya, meski tidak optimal. Seorang ibu pasti akan memberikan yang terbaik untuk anaknya, bagaimanapun kondisinya. Tapi ketika anak saya membutuhkan banyak hal, sedangkan saya tidak bisa memenuhi kebutuhan itu (kelelahan, banyak pekerjaan, tidak ada waktu), akhirnya saya yang akan meminta pengertiannya, selalu begitu. Dan dia, laki-laki kecil itu akan selalu berusaha bisa mengerti saya, ibunya. Adilkah bila seorang anak yang seharusnya dimengerti justru dikondisikan untuk berusaha mengerti ?
Sebagai perempuan, sudah jelas kewajiban dan amanah saya yang utama, menjadi ibu dan istri. Dan amanah itu, pasti akan Allah mintai pertanggungjawaban kelak. Bagaimana kau mendidik anakmu? Bagaimana kau melayani suamimu ? Dengan bekerja, saya membebankan satu amanah lagi di pundak saya, dan pasti harus saya pertanggungjawabkan pula. Sering saya berfikir, berani-beraninya saya mengambil satu amanah lagi, sementara satu amanah utama saja belum tertunaikan dengan sempurna ? Astaghfirullah…
Rasanya sudah berkali-kali saya menyimpulkan, solusi masalah saya adalah saya harus berhenti bekerja atau mencari alternative pekerjaan lain yang bisa saya kerjakan dari rumah. Suami saya pun mendukung sepenuhnya, bahkan beliau menyatakan lebih tenang bekerja bila saya sendiri yang mengasuh anak di rumah. Tapi saya tidak pernah punya keberanian untuk mewujudkannya, terlalu banyak hal yang saya takutkan. Bagaimana kalau saya bosan, bagaimana mengkondisikan diri yang terbiasa punya uang sendiri lalu harus tergantung pada suami, bagaimana bila terjadi sesuatu dengan suami, bagaimana mencukupi kebutuhan hanya dengan satu gaji, bagaimana dengan keinginan naik haji ?
Begitulah, ketika beberapa kali keinginan berhenti bekerja menguat, yang biasanya diawali tuntutan-tuntutan anak saya, tak berapa lama keinginan itu pun memudar. Titik terang mulai terlihat beberapa minggu ini, saya semakin mantap untuk berhenti bekerja. Satu per satu pertanyaan dan ketakutan saya terjawab. Soal financial, alhamdulillah Allah memudahkan jalan rejeki kami sehingga kami punya rumah dan kendaraan yang layak, Allah telah menghajikan kami, Allah telah mencukupi semua kebutuhan material kami.
Saya berusaha tidak munafik, memang masih banyak sekali keinginan dan kebutuhan lain yang tidak akan habis kami kejar, semua orang pun pasti begitu. Setelah punya rumah pasti ingin punya rumah yang lebih besar, sudah punya mobil pasti ingin mobil yang lebih bagus, sudah berhaji pasti ingin berhaji lagi. Tapi apakah itu tujuan hidup saya ? Soal ketakutan bosan tanpa kegiatan di rumah, pasti bisa disiasati. Banyak kegiatan yang bisa saya ikuti, memperbanyak pengajian, kursus ketrampilan rumah tangga, LSM ?
Lalu bagaimana bila terjadi sesuatu dengan suami ? Masya Allah, saya sungguh malu pernah meragukan ini, bukankah semuanya telah diatur Allah ? Dan bukankah saya pun bisa tetap berusaha menghasilkan uang meskipun tinggal di rumah ? Kemudian perkataan kerabat yang pernah membuat saya kembali berpikir, bukankan kalau kamu bekerja, berarti kesempatan kamu untuk bersedekah lebih besar ? Pertanyaan itupun terjawab, bukankah sebaik-baik sedekah adalah sedekah untuk keluarga terdekat kita, anak-anak kita dan suami kita ?
Bukan berupa uang, tapi keikhlasan kita menyiapkan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Ketika saya mencurahkan kegundahan saya pada seorang sahabat, beliau hanya menjawab dengan kalimat sederhana, “hidup kita semata-mata ibadah, ketika kamu dihadapkan pada dua pilihan yang sama berat, pilihlah yang akan membuat kualitas ibadahmu menjadi lebih baik”. Subhanallah, saya yakin berhenti bekerja adalah yang terbaik bagi saya dan keluarga saya saat ini.
Dan akhirnya satu hal yang semakin memantapkan saya, bagi saya anak adalah investasi akherat saya. Dialah (dan insya Allah adik-adiknya) yang saya harapkan menerangi alam kubur saya dan suami dengan doa-doa dan amalan sholihnya. Dan inilah kesempatan saya sekali seumur hidup, tidak akan terulang, untuk mendidiknya dengan baik sehingga kelak ia akan dewasa menjadi lelaki sholih yang selalu mengingat saya dan suami dalam setiap doanya.
Setelah melalui proses istikhoroh dan membersihkan niat karena Allah semata, saya pun memutuskan berhenti bekerja. Sungguh, keputusan ini bukan keputusan ringan, tapi merupakan keputusan terberat dalam hidup saya. Dan ternyata setelah memutuskan pun, Allah masih menguji kesungguhan saya. Permohonan resign saya belum terkabul dari perusahaan tempat saya bekerja. Tapi saya yakin dan selalu berusaha berbaik sangka, ketika saya benar-benar ikhlas dan berserah pada Allah, pasti Allah akan memudahkan urusan saya. Dan bukankan ketika kita mendapatkan sesuatu melalui proses yang berat, pasti kelak kita akan lebih mensyukurinya ?

**Apa yang saya rasakan mungkin berbeda dengan apa yang dirasakan ibu-ibu lain. Banyak ibu yang bekerja tapi tetap menikmati perannya sebagai ibu maupun sebagai pekerja dan bisa menjalankan kedua amanah itu dengan sama baiknya, salut dan penghargaan saya setinggi-tingginya untuk ibu-ibu yang berdedikasi seperti ini. Ingin saya menjalani seperti itu, tapi ada daya saya merasa tidak cukup mempunyai kekuatan sebesar itu. Hidup adalah pilihan, dan ini pilihan yang saya tempuh. Selalu bersyukur, bersabar, dan menyadari konsekuensi setiap pilihan adalah kunci untuk berbahagia dengan apapun pilihan kita, insya Allah.
(Ummu Abrar)

Sumber : http://eramuslim.com/oase-iman/ranidya-naluri-seorang-ibu.htm

Jumat, 21 Mei 2010

Metodologi Riset Ilmiah Mukjizat Alquran

Oleh Dr. Abdul Hafizh Al-Haddad
Membuat penelitian dalam bidang mukjizat ilmiah membutuhkan pengalaman dan kepiawaian peneliti untuk mencapai hasil yang akurat. Pengalaman dan kepiawaian ini pada dasarnya bertumpu pada bekal yang cukup dalam bidang ilmu tafsir, serta memiliki fondasi yang kuat dalam memahami ilmu-ilmu alam. Dengan demikian, peneliti menjadi kompeten untuk menangani suatu masalah dalam bidang mukjizat ilmiah. Tetapi, apabila ia ingin menulis sebuah kajian yang bisa dipahami dalam bidang ini dan bisa diterima oleh para ilmuwan, maka ia harus melengkapi diri dengan metodologi riset, dan pada kelanjutnya menguasai dasar-dasar metodologis penulisan penelitian, baik yang bersifat umum atau khusus.
Pertama: Berbagai kaidah dan prinsip yang harus dipegang saat menafsirkan Al Qur’an Al Karim yang disebut dengan metodologi tafsir sebagai berikut:
  1. Wajib mengetahui setiap hal yang terkait dengan nash, baik dari segi tanda baca, korelasi, dan selainnya, seperti sababun-nuzul dan wajhul-qira’ah.
  2. Wajib mengetahui apakah ada nash dari Al Qur’an yang dapat dijadikan sebagai penafsir nash yang tengah kita teliti, karena ayat-ayat Al Qur’an itu saling menafsirkan satu sama lain. Penafsiran ini lebih dikedepankan daripada jenis-jenis penafsiran lainnya.
  3. Wajib meneliti apakah ada hadits yang bisa dijadikan penafsir ayat, karena Rasulullah SAW adalah orang yang paling mengetahui maksud Allah, karena kepada beliau-lah Al Qur’an diturunkan.
  4. Meneliti pendapat yang bersumber dari para sahabat karena mereka lebih mengetahui makna-makna Al Qur’an, dan karena dimungkinkan mereka mendengar informasi khusus dari Rasulullah SAW terkait ayat yang sedang dikaji.
  5. Memerhatikan makna bahasa yang berlaku pada saat turunnya Al Qur’an, bukan makna lain yang dikenal manusia sesudahnya.
  6. Memerhatikan kaidah I’rab dan kaitan-kaitannya yang menjelaskan makna yang sebenarnya dari nash Al Qur’an.
  7. Menerapkan kaidah Balaghah dan Bayan, karena ia membantu untuk mengungkapkan indikasi nash.
  8. Memerhatikan pula alur dan konteks nash, serta situasi dan kondisi yang melingkupi nash.
  9. Sebelum kita menetapkan makna nash, maka harus memastikan bahwa ada kalimat atau isyarat yang membantu untuk menetapkan makna yang kita inginkan, karena klarifikasi adalah tuntutan syari‘ah, terlebih lagi dalam penelitian mukjizat ilmiah Al Qur’an.
  10. Mengamati indikasi lafazh dan kalimat nash; apakah mengandung sesuatu yang menunjukkan makna-makna tambahan seperti batasan terhadap yang umum, pengkhususan terhadap yang mutlak, atau ada unsur majaz di dalamnya? Tujuan dari langkah ini adalah mengetahui pertimbangan prioritas untuk meletakkan nash pada tempat yang sesuai.
  11. Wajib menjadikan makna yang pertama sebagai pegangan. Karena itu, makna yang muhkam lebih kuat daripada makna tekstual; makna tekstual lebih kuat daripada makna yang disimpulkan melalui takwil ketika ada faktor takwil, tetapi harus tetap diperhatikan kriteria-kriteria takwil. Demikian pula, makna eksplisit lebih didahulukan daripada makna implisit. Bahkan di antara sesama makna implisit tersebut, sebagiannya lebih didahulukan daripada sebagian yang lain.
  12. Keharusan mengetahui kondisi terkaitnya dengan kemungkinan makna dengan nash. Pertama, terkait khusus dengan fakta syari‘ah. Kedua, terkait dengan fakta tradisi. Kita mendahulukan aspek syari‘ah di atas aspek tradisi. Dan demikian pula kita mendahulukan aspek tradisi di atas aspek bahasa, kecuali ada indikasi yang valid.
  13. Ada beberapa kalimat yang terdiri dari satu huruf dan ada yang lebih banyak, yang diistilahkan dengan huruf bermakna. Para ahli bahasa telah mengistilahkan makna-maknanya ketika kata tersebut berada dalam satu kalimat, dan itu harus dipertimbangkan.
  14. Ada beberapa kaidah ushuliyyah yang makna-maknanya juga dijadikan pegangan oleh para ahli tafsir. Karena itu, kaidah-kaidah tersebut harus diperhatikan dan diterapkan dalam menafsirkan ayat dan Sunnah. Di antaranya adalah: “Yang berlaku adalah sifat umum lafazh, bukan sebab khusus.” Juga seperti kaidah, “Dugaan yang tidak bersumber dari dalil itu tidak berlaku.”
  15. Tidak menyelami nash-nash mutasyabih, dan masalah-masalah yang disebut ulama dengan istilah sam’iyyat.
  16. Menghindari isra’iliyyat, serta tidak bersandar pada nash-nash yang lemah atau tidak valid ketika diteliti.
  17. Menghindari pernyataan negatif terhadap perkataan ulama salaf meskipun telah jelas kesalahan mereka. Sebaliknya, kita wajib bersikap santun dalam menolak kesalahan itu dengan mengambil inti pelajaran bahwa barangkali ada satu aspek yang membuat pernyataan mereka itu diterima. Betapa banyak orang mencela orang lain, padahal sebenarnya aib itu ada pada dirinya sendiri karena kurang memahami.
  18. Tidak boleh terlepas dari kita keyakinan akan kebenaran janji Allah dan berita-Nya bahwa Dia akan menunjukkan kebenaran ayat-ayatnya di alam semesta, tetapi pada waktu yang telah ditetapkan-Nya. Karena itu, tidak boleh mengedepankan sesuatu yang kita dengar di atas Kalam Allah, karena apa yang kita dengar itu tidak terlepas dari kekeliruan.
  19. Apabila kita tidak menemukan kemantapan setelah melakukan langkah-langkah di atas, dan kita terpaksa untuk menakwili nash, maka kita harus berpegang pada apa digariskan ulama salaf dalam bidang ini. Di antaranya adalah memastikan kebenaran indikasi yang kita simpulkan, dan bahwa kesimpulan ini tidak boleh keluar dari batas moderat dan menyimpang dari suatu hakikat agama. Sebaliknya, kita harus mendekatkan antara berbagai kosa kata nash, begitu juga natara nash dengan nash yang lain, karena tidak ada kesenjangan antara ayat-ayat Al Qur’an selama-lamanya.
  20. Tidak menyeret ayat ke arah makna yang diinginkan peneliti, dengan berpegang pada asumsi-asumsi yang lemah dan memaksakan. Kalamullah seyogianya dihindarkan dari hal-hal semacam ini.
  21. Untuk memahami metodologi penelitian lebih dalam, silakan baca kitab Al-Itqan karya as-Suyuthi (jld. IV, hlm. 200 dst.), kitab at-Tafsir wal-Mufassirun karya Adz-Dzahabi (jld. I, hlm. 265-284), dan kitab-kitab lain di bidang Ulumul Qur’an.
Dan yang kedua adalah memahami prinsip ilmiah yang harus menjadi patokan dalam melaporkan fakta-fakta ilmiah, sebagaimana yang digariskan oleh pakar spesialis di bidang masing-masing.

Sumber : http://eramuslim.com/syariah/quran-sunnah/dr-abdul-hafizh-al-haddad-metodologi-riset-ilmiah-mukjizat-al-qur-an.htm

Kamis, 20 Mei 2010

Sesat Tidaknya Ajaran Sufi

Assalamu'alaikum wr. wb

ana pengen nanya tentang ajaran sufi, apakah ajaran ini sesat ? karena ada sebagian orang yang berpendapat bahwa ajaran ini sudah ada sejak zaman Rasulullah dan ada juga yang menyatakan kalau sufi adala bid'ah. mohon penjelasannya...
terimakasih
Tendy Apryanto

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Tendy yang dimuliakan Allah swt
Tarekat adalah sebutan untuk orang-orang sufi yang menjadikan berbagai cara/jalan/metode bagi diri mereka, seperti : Tarekat Jailaniah, Rifa’iyah, Syadziiah dan lainnya.
Pada umumnya mereka adalah tarekat-tarekat bid’ah yang tidak memiliki keterkaitan dengan syara’ akan tetapi merupakan buah karya dari para pemiliknya sendiri. Mereka menentukan berbagai doa—baik yang masyru’ maupun tidak masyru’—bagi tarekatnya dengan jumlah-jumlah tertentu, dengan gerakan-gerakan tertentu di waktu-waktu tertentu dan lainnya dengan anggapan bahwa hal itu dapat membersihkan diri mereka, menyucikan hati mereka dan mengantarkan mereka ke kedudukan wali yang paling tinggi.
Didalam tarekat-tarekat ini terdapat berbagai penyimpangan syar’iyah yang bertentangan dengan akal sehat dan fitrah yang lurus. Karena itu kebanyakan dari para penganut tarekat membuat berbagai persyaratan untuk mengenal dan memahami tarekat-tarekatnya—seperti yang mereka inginkan—dengan talaqqi langsung dari para syeikh tarekat dan mewajibkan kepada orang-orang yang bertalaqqi agar menghilangkan akal dan pemahamannya ketika bertalaqqi dari syeikhnya yang memberikan kepadanya berbagai syubhat dan kebatilan sedikit-demi sedikit serta meletakkan kaidah zhalim ini : "Jadilah kamu dihadapan guru seperti mayat dihadapan orang yang memandikannya.”
Mereka berkata,”Diantara sikap kurang beradab dan sebab-sebab pengharaman adalah menentang syeikh, bertanya kepadanya tentang dalil, seperti ada ungkapan ‘barangsiapa yang mengikuti seorang syeikh kemudian menentangnya maka orang itu telah sesat’ atau ungkapan-ungkapan lainnya yang mengandung kebatilan. Untuk itu diharuskan bagi ahli kebenaran—ahlus sunnah wal jama’ah—agar menyingkap kesalahan dan menerangkan kebatilannya bahwa ia adalah cara-cara yang menyimpang dan jalan-jalan yang jauh dari petunjuk Nabi saw dan para sahabatnya.
Al Alusiy didalam kitabnya “Ghoyah al Amaniy fii ar Rodd ‘ala an Nabhaniy” mengatakan bahwa musibah yang paling besar terhadap agama dan negara yang menimpa manusia pada masa sekarang ini adalah perlakuan bid’ah ar Rifa’iyah. Tidaklah terdapat suatu bid’ah kecuali bersumber dari mereka, berasal dari mereka. Dzikir mereka bagaikan sebuah tarian dan nyanyian, berlindung kepada selain Allah, ibadah dan amal-amal para syeikh mereka bagaikan menggenggam ular.
Cukuplah bukti yang menjelaskan kebatilan dan penyimpangan tarekat-tarekat ini yaitu anggapan bahwa tarekat ini bisa mencapai kesempurnaan kewalian yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan nubuwah (kenabian) disisi mereka, sebagaimana perkataan orang yang mengatakan bahwa kedudukan nubuwah di barzakh sedikit diatas rasul dan berbeda dengan wali.” Dan perkataan al Busthami,”Kami menyelami samudra sementara para Nabi hanya berada di tepiannya.”
Pelampauan batas mereka yang lebih besar dari itu adalah pengakuan kebanyakan dari mereka bahwa mereka memiliki kekhususan dari Allah swt, seperti perkataan al Halaj,”Kalaulah bukan tali kekang syariat terhadap lidahku pastilah aku memberitahu kalian tentang apa ang akan terjadi besok dan juga lusa hingga hari kiamat.” Pengakuan terhadap pengetahuan ghaib seperti ini adalah kekufuran.
Dia juga menegaskan aqidah al Hulul (Tuhan mengambil tubuh manusia tertentu untuk tempat-Nya) dan al Ittihad (dirinya bersatu dengan Tuhan)….
Ringkasnya : bahwa tarekat-tarekat dan wirid-wirid yang dilantunkan orang-orang sufi adalah cara-cara yang batil, dzikir-dzikir yang dibuat-buat meski terkadang masyru’ (sesuai syariat) secara dzatnya akan tetapi tetapi dicampur-campur dengan yang lainnya, dilantunkan dengan cara-cara dan bentuk-bentuk yang keluar dari pokok disyariatkannya dzikir-dzikir itu.
Sedangkan cara yang benar adalah yang menghubungkannya dengan Allah dan merealisasikan kecintaan terhadap-Nya dan redho kepada-Nya, inilah tarekat nabi kita Muhammad saw, para khalifah dan sahabat-sahabatnya, para tabi’in, orang-orang setelah mereka yang mengikutinya hingga hari kiamat.
Firman Allah swt :
وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُم مَّاء غَدَقًا

Artinya : “Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin : 16)
Ia adalah tarekat (jalan) yang satu bukan jalan-jalan lain, ia adalah jalan satu yang lurus, jalan yang satu bukan jalan-jalan yang banyak, firman Allah swt :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya : “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al An’am : 153)
Jalan inilah yang dilalui oleh nabi kita Muhammad saw dan para sahabatnya. Karena itu Allah swt berfirman :
فَإِنْ آمَنُواْ بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَواْ وَّإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Artinya : “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 137)
Didalam riwayat Tirmidzi dari Nabi saw bersabda,”Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khalifah rasydin yang telah mendapatkan petunjuk setelahku. Peganglah itu dan gigitlah ia dengan graham. Dan waspadalah kalian dengan perkara-perkara yang baru, sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat.”
Pada akhirnya perlu kiranya mengingatkan dua hal penting :
1. Tidak seyogyanya mengecam tashawuf secara mutlak. Akan tetapi di sana terdapat pula tashawuf yang benar yang berpegang dengan aturan-aturan syariat untuk mensucikan dan membersihkan jiwa. Inilah yang dilakukan oleh sebagian ulama, orang-orang zuhud pada masa-masa awal sebelum masuknya berbagai penyimpangan dan bid’ah pada diri orang-orang tashawwuf (sufi).
2. Bahwa ilmu tentang keadaan hati atau yang disebut dengan Ilmu Suluk tidaklah diambil kecuali dari orang-orang yang aqidahnya benar, istiqomah perbuatannya, mengikatkan berbagai urusannya dengan al Qur’an dan Sunnah yang shahih. Tidaklah sepatutnya melakukan penipuan dengan perbuatan sebagian para pelaku bid’ah dan kerasnya ibadah mereka, maka perkara ini sebagaimana dikatakan Sufyan—semoga Allah merahmatinya—bahwa jika seseorang melakukan perbuatan bid’ah maka sesungguhnya setan telah melemparkan kepadanya bentuk ibadah untuk menjaring mereka.” (Markaz al Fatwa, fatwa No. 13742)
Wallahu A’lam

Sumber : http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/sesatkah-ajaran-sufi.htm

Rabu, 19 Mei 2010

Penyebab Nyeri Pada Rahang

img

Jakarta, Ketika ingin bicara atau makan, tiba-tiba rahang sulit sekali digerakkan karena ada rasa nyeri yang mengganggu. Kenapa seseorang bisa mengalami nyeri di rahang saat akan membuka mulutnya. Apa yang menyebabkan nyeri tersebut?

Kondisi ini dapat terjadi karena adanya masalah pada gigi atau kondisi sistemik lainnya. Nyeri pada rahang bisa disebabkan oleh berbagai macam masalah medis, beberapa orang mengatasinya dengan cara berkunjung ke dokter gigi atau dokter umum.

Seseorang harus segera mencari bantuan untuk mengatasi hal ini, karena bisa membuat orang menderita dan tidak leluasa melakukan kegiatan yang melibatkan mulut dan rahang.

Seperti dikutip dari Wisegeek, Rabu (19/5/2010) penyebab dari nyeri rahang dibagi menjadi dua kategori yaitu primer dan sekunder, yakni:

Nyeri rahang primer
Kondisi ini biasanya disebabkan oleh suatu gangguan yang melibatkan rahang secara langsung. Rasa nyeri ini bisa dirawat oleh dokter gigi, ahli bedah maksilofasial atau dokter THT.

Nyeri rahang sekunder
Kondisi ini biasanya disebabkan oleh adanya gangguan di tempat lain, tapi rasa sakitnya hingga mencapai rahang. Untuk mengatasi kondisi ini kemungkinan membutuhkan jasa dari dokter spesialis di bidang lain.

Sedangkan penyebab spesifik dari nyeri rahang yang dirasakan saat seseorang akan membuka mulut untuk berbicara atau makan adalah:
  1. Trauma rahang, seperti rahang patah atau bruxism (kepalan tinju dari gigi).
  2. Adanya pembengkakan, tumor atau infeksi di rahang.
  3. Masalah pada mulut seperti gigi berlubang, gigi yang patah atau gigi yang tumbuh di luar jalur sehingga melukai rahang. Selain itu pemulihan dari pembedahan mulut terkadang menimbulkan efek rasa nyeri di rahang.
  4. Masalah pada tulang rahang, seperti tulang menggertak atau pertumbuhan tulang rahang yang berada di luar batas dan kadang muncul pada orang tua.
  5. Gangguan pada sendi, seperti artritis, kelainan sendi rahang (TMJ atau Temporomandibular joint) yang ditandai dengan peradangan kronis dari sendi tulang.
  6. Infeksi sinus, infeksi ini bisa menyebabkan nyeri rahang karena adanya tekanan di telinga dan rongga sinus sehingga berdampak pada rahang.
  7. Beberapa kondisi medis lain juga terkadang disertai dengan nyeri rahang seperti migrain, tetanus, keracunan strychnine atau penyakit Caffey.
Meskipun rasa nyeri ini bisa ditahan, seseorang harus tetap mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan dokter. Rasa nyeri di rahang ini akan hilang jika penyakit yang mendasarinya terobati.

Namun jika berlangsung terus menerus dapat menurunkan produktivitas dan efisiensi, seperti membuatnya sulit untuk berbicara dengan orang lain atau makan sehingga asupan energi dalam tubuhnya berkurang.


sumber : http://health.detik.com/read/2010/05/19/130631/1359938/763/penyebab-nyeri-pada-rahang?993306755

Kamis, 13 Mei 2010

Gigi Sehat dengan 9 Langkah

img

Jakarta, Orang kadang baru sadar merawat giginya setelah sakit gigi. Jangan tunggu sampai sakit gigi menyiksa, karena punya gigi sehat ternyata cukup dengan 9 langkah mudah.

Siapa bilang memiliki gigi yang kuat dan indah butuh biaya yang mahal?

Seperti dikutip dari Geniusbeauty, Kamis (13/5/2010), ada 9 langkah mudah dan tidak perlu biaya mahal untuk memiliki gigi yang kuat dan indah, yaitu:

  1. Sebaiknya tidak hanya menyikat bagian gigi saja, tapi juga mencakup lidah dan pipi. Karena banyak juga kuman-kuman yang berkumpul di daerah tersebut.
  2. Mengganti sikat gigi dalam sebulan.
  3. Mengganti pasta gigi (odol) secara teratur, karena tubuh yang sudah terbiasa dengan bahan aktif tertentu akan berhenti bereaksi dari waktu ke waktu.
  4. Membiasakan diri untuk menyikat gigi sebelum sarapan pagi dan sebelum tidur di malam hari.
  5. Melakukan kumur tenggorokan secara menyeluruh setelah makan, terutama jika mengonsumsi makanan yang manis atau asam. Dalam hal ini tak perlu harus menggunakan cairan kumur, tapi bisa juga menggunakan air.
  6. Menggunakan benang gigi untuk menghilangkan sisa-sisa makanan, dan sebaiknya tidak menggunakan tusuk gigi karena dapat melukai mukosa mulut.
  7. Mengunyah permen karet setelah makan dapat membantu menyerap racun dan menghilangkan akumulasi plak lunak. Tapi pastikan untuk tidak mengunyahnya lebih dari 15 menit.
  8. Jika diperlukan bisa berkumur dengan cairan antibakteri untuk menghilangkan bakteri secara keseluruhan.
  9. Menggunakan irrigator oral untuk membantu membersihkan ruang antara dentogingival lebih efektif. Selain itu intensitas semprotan air pada gusi dapat meningkatkan aliran darah.

Selain sembilan langkah di atas yang bisa membantu seseorang memiliki gigi kuat dan indah, ada juga hal lain yang harus dilakukan yaitu:

1. Memilih makanan yang tepat untuk gigi sehat
Gigi membutuhkan banyak kalsium yang bisa membantu membuat enamel gigi semakin kuat. Karenanya konsumsi makanan yang mengandung kalsium seperti produk susu, ikan, kacang-kacangan, bit dan bayam. Selain itu air yang digunakan untuk minum dan masak juga memiliki pengaruh tersendiri. Hal lain yang harus diperhatikan adalah melatih gigi agar kuat dengan mengonsumsi makanan padat berupa sayuran dan buah secara teratur seperti menggigit wortel dan apel.

2. Menghindari minuman yang tidak sehat
Selama ini mungkin orang beranggapan bahwa teh, kopi atau jus tidak baik untuk gigi, padahal sebenarnya minuman ini tidak merusak enamel gigi. Tapi minuman soda lah yang paling berbahaya untuk gigi. Minuman ini mengandung asam orthophosphoric yang dapat menggerogoti enamel gigi.

3. Rajin merawat gigi
Gigi yang sehat sekalipun tetap membutuhkan perawatan secara teratur dari waktu ke waktu. Hal ini berguna untuk membersihkan gigi, menghilangkan plak yang menempel dan memberikan perlindungan khusus terhadap gigi. Tapi perawatan ini tidak termasuk memutihkan gigi dengan produk hidrogen peroksida, karena bisa merusak dan melemahkan gigi.

Sumber : http://health.detik.com/read/2010/05/13/132539/1356544/766/gigi-sehat-dengan-9-langkah?993306755

Selasa, 11 Mei 2010

Bayi 6 Bulan Tahu Mana yang Baik dan Buruk


img

New York, Setiap manusia diyakini sudah memiliki sikap moral yang melekat sejak dilahirkan. Terbukti pada bayi usia enam bulan sudah bisa membedakan sesuatu yang baik dan buruk sebelum orangtua mengajarkannya.

Profesor Paul Bloom dari Yale University menuliskan dalam majalah New York Times bahwa sebenarnya bayi sudah mempersiapkan sikap moral sejak dilahirkan.

Temuan ini diketahui setelah peneliti meminta bayi dari segala usia untuk memilih karakter yang dilihat sebagai berperilaku buruk atau baik.

Ternyata bayi-bayi tersebut cenderung lebih memilih karakter baik. Selain itu mereka juga tidak menyukai karakter nakal atau buruk dengan cara tidak mau melihatnya dan berusaha untuk memukulnya.

Penelitian yang dilakukan oleh tim psikologi dari Infant Cognition Centre di Yale University, Connecticut ini bertentangan keyakinan yang dipromosikan oleh psikologi Sigmund Freud. Bapak psikolog itu menyatakan bayi yang baru dilahirkan belum memiliki sikap moral dan membutuhkan suatu kondisi untuk mengetahui mana yang benar atau salah.

Sementara dalam studi lain, peneliti melibatkan bayi usia 6 bulan hingga 1 tahun dan menggunakan media film animasi untuk menunjukkan karakter baik dan buruk dari tokohnya.

Hasilnya, sekitar 80 persen bayi lebih menyukai karakter baik yang suka membantu dengan cara mengukur berapa lama mereka melihat foto dari tokoh tersebut.

"Dengan menggunakan bantuan percobaan yang dirancang baik, kita bisa melihat bahwa pemikiran, pertimbangan dan perasaan moral sudah terbentuk sejak satu tahun pertama kehidupannya," ujar Prof Paul Bloom, seperti dikutip dari ParentDish, Selasa (11/5/2010).

Peter Willatts, psikologi dari Dundee University menuturkan temuan ini menunjukkan seseorang tidak bisa masuk ke dalam pikiran bayi dan meminta mereka melakukan sesuatu, tapi harus mencari tahu hal apa yang paling menarik perhatiannya. Hal ini menunjukkan bahwa bayi-bayi tersebut sebenarnya sudah bisa menentukan hal apa yang baik dan buruk dengan sendirinya.

"Kami sekarang tahu bahwa dalam enam bulan pertama, bayi belajar segala hal lebih cepat dari yang kita bayangkan. Terkadang apa yang ada dipikiran dan dipelajari bayi sulit untuk dimengerti," ungkapnya.

Sumber : http://health.detik.com/read/2010/05/11/133344/1355187/764/bayi-6-bulan-tahu-mana-yang-baik-dan-buruk?993306755

Shalat Subuh Kesiangan karena Tidak Mendengar Adzan

Assalamualaikum Wr.Wb
Saya seorang mualaf, saya mau bertanya bagaimana hukumnya orang yang tidak melaksanakan sholat Subuh bila saya bangun kesiangan dan tidak mendengar adzan subuh.
Wassalam.
yy

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Yy yang diberkahi Allah swt
Sebelumnya saya mengucapkan selamat kepada anda dan semoga Allah swt senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada anda dan kita semua serta menjadikan kita sebagai orang-orang yang menjalankan agama-Nya dengan baik.
Allah swt telah menjadikan agama pilihannya ini mudah untuk dijalankan dan sesuai dengan kesanggupan setiap hamba-Nya.
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

Artinya : “Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj : 78)
يُرِيدُ اللّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqoroh : 185)
Diantara beberapa kemudahan yang diberikan Allah swt kepada hamba-hamba-Nya didalam beribadah misalnya: dibolehkan bagi seseorang menggunakan debu untuk bertayamum ketika dirinya tidak menemui air untuk berwudhu atau memilikinya akan tetapi hanya cukup untuk minum saja, dibolehkan bagi seorang musafir (yang melakukan perjalanan jauh) menggabungkan (jama’) dua shalat, yaitu zhuhur dan ashar atau maghrib dan isya serta dibolehkan baginya memotong jumlah rakaat shalat (qoshor) yang empat rakaat menjadi dua raka’at kecuali shubuh dan maghrib, dan dibolehkan bagi seorang yang sedang sakit payah untuk tidak berpuasa di bulan ramadhan dan banyak lagi yang lainnya.
Termasuk diantara kemudahan syariat islam ini adalah dibolehkan bagi seseorang yang lupa tidak melaksanakan shalat untuk kemudian melaksanakannya ketika dirinya teringat dan juga dibolehkan bagi seseorang yang tertidur tidak melaksanakan shalat shubuh untuk kemudian melaksanakannya ketika dirinya terbangun walaupun waktu shubuh itu telah habis, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang lupa (melaksanakan) shalat atau tertidur maka kafaratnya adalah melaksanakannya (shalat itu) ketika dia teringat.” (HR. Muslim)
Firman Allah swt :
فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

Artinya : “Maka sembahlah aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.” (QS. Thaha : 14)
Wallahu A’lam

Sumber : http://eramuslim.com/ustadz-menjawab/tidak-mendengar-adzan-subuh.htm

Jumat, 23 April 2010

Kiat Meningkatkan Rasa Percaya Diri Anak

img
Sebagai Ibu yang penuh perhatian, tentunya menginginkan anak memiliki rasa percaya diri dan aktif dalam berkomunikasi. Adakalanya perkembangan psikis dan mental seorang anak berbeda-beda dan tak boleh dipaksakan. Berikut ini tips sederhana yang dapat membantu membangkitkan rasa percaya diri anak dalam kehidupan sehari-hari:

1. Biarkan mereka melakukan sesuatu sendiri. Anak-anak yang memiliki kesempatan untuk menjadi mandiri di usia dini cenderung lebih percaya diri dibandingkan anak-anak yang tidak diperkenankan melakukan apa pun sendiri.

2. Berikan pujian yang tulus akan sikap, tingkah laku dan hal-hal yang dilakukannya. Terlalu berlebihan dalam melontarkan hal-hal tersebut malah membuat anak menjadi manja, mudah ngambek namun kosong saat berinteraksi dengan orang lain.

3. Biarkan anak Anda gagal. Kegagalan akan membuatnya belajar untuk menjadi lebih baik di kesempatan selanjutnya. Peranan Anda disini untuk membimbingnya dan belajar dari kesalahan tersebut.

4. Dorong anak Anda untuk mencoba hal-hal baru. Berikan mereka semangat saat melakukannya. Tetapi ingat, jangan memaksakan hal yang tidak mereka sukai.

5. Hindari membandingkannya dengan anak-anak lain, bahkan dengan saudaranya sendiri. Hal ini bisa menumbuhkan sikap rendah diri dan tidak yakin terhadap diri sendiri. hal yang palik buruk terjadi, ia memiliki tabiat mendendam.

Sumber: http://www.wolipop.com/read/2010/04/23/164000/1344310/857/kiat-meningkatkan-rasa-percaya-diri-anak?w992201835

Rabu, 21 April 2010

Hubungan Antara Menolak Kemiskinan Dengan Ayat Pertama Surah Al-Ikhlas

Dalam kehidupan di zaman modern penuh fitnah dewasa ini, kita jumpai banyak sekali manusia yang hidup dipenuhi kegelisahan berkepanjangan. Dan salah satu kegelisahan tersebut bersumber dari kekhawatirannya akan jatuh miskin. Inilah fenomena nyata yang membuktikan betapa faham materialisme telah mendominasi mayoritas penduduk planet bumi. Kebanyakan orang saat ini jauh lebih takut akan kehilangan harta daripada kehilangan iman dan keyakinannya akan Allah Sang Pencipta jagat raya. Banyak orang telah menjadikan kesuksesan dalam kehidupan dunia sebagai tujuan utamanya. Padahal Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kita bahwa jika dunia telah menjadi fokus perhatian utama, maka hidup seseorang bakal berantakan dan kemiskinan bakal menghantui dirinya terus-menerus.
مَنْ كَانَتْ الدُّنْيَا هَمَّهُ فَرَّقَ اللَّهُ عَلَيْهِ أَمْرَهُ وَجَعَلَ
فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنْ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ
“Barangsiapa yang menjadikan dunia ambisinya, niscaya Allah cerai-beraikan urusannya dan dijadikan kefakiran (kemiskinan) menghantui kedua matanya dan Allah tidak memberinya harta dunia kecuali apa yang telah ditetapkan untuknya.” (HR Ibnu Majah 4095)
Dan sebaliknya, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menegaskan bahwa hanya orang yang niat utamanya ialah kehidupan akhirat, maka hidupnya bakal berada dalam penataan yang rapih dan hidupnya akan dihiasi dengan kekayaan hakiki, yakni kekayaan hati. Bahkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjamin orang tersebut bakal memperoleh dunia dengan jalan dunia yang datang kepada dirnya secara tunduk bahkan hina, bukan sebaliknya, ia yang harus mengejar dunia dengan hina sehingga merendahkan martabat diri.
وَمَنْ كَانَتْ الْآخِرَةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللَّهُ لَهُ أَمْرَهُ
وَجَعَلَ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ
“Dan barangsiapa menjadikan akhirat keinginan (utamanya), niscaya Allah kumpulkan baginya urusan hidupnya dan dijadikan kekayaan di dalam hatinya dan didatangkan kepadanya dunia bagaimanapun keadaannya (dengan tunduk).” (HR Ibnu Majah 4095)
Apa yang dapat kita simpulkan dari hadits Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam di atas? Kesimpulannya ialah jika seorang hamba hidup dengan senantiasa sadar dan yakin bahwa Allah adalah Pemberi Rezeki sesungguhnya dan bahwa tugasnya sebagai orang beriman ialah terus-menerus mengokohkan keyakinan akan hidup yang sesungguhnya ialah di kampung akhirat nan kekal, bukan di negeri dunia nan fana ini, maka dengan sendirinya Allah-pun akan membalas keyakinannya yang mulia dan benar itu dengan balasan yang selayaknya sebagaimana Allah sendiri janjikan di dalam KitabNya:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
”Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl ayat 97)
Barangsiapa ber’amal sholeh, maka Allah jamin kehidupannya bakal baik di dunia dan Allah bakal balas dengan yang jauh lebih baik dari ’amal sholehnya di akhirat kelak. Namun, saudaraku, itu semua dengan syarat yang sangat fundamental, yaitu ”dalam keadaan beriman.” Dan iman yang paling pokok ialah ber-tauhid. Termasuk di dalamnya ialah hanya bergantung kepada Allah Yang Maha Ahad (Esa), tidak bergantung kepada apapun atau siapapun selain Allah.
Oleh karenanya, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam memberikan kabar gembira kepada setiap muwahhid (ahli tauhid). Bahwa hidup mereka bakal dijauhkan dari kemiskinan. Dan untuk memperoleh jaminan tersebut ternyata cukup dengan setiap kali pulang ke rumah membaca ayat pertama surah Al-Ikhlas sebelum masuk ke dalam rumah. Tentunya itu semua dilakukan bukan sekedar sebagai mantera berupa komat-kamit di bibir belaka. Namun ia mestilah diiringi dengan keyakinan penuh akan makna dari ucapan kalimat tersebut: “Qul huw-Allahu Ahad” (Katakanlah: Allah itu Maha Esa). Artinya, ucapkanlah sambil meyakini sedalam mungkin di dalam hati bahwa tidak ada tempat selain Allah untuk memohon dan mengharapkan datangnya rezeki berkah yang bakal mencukupi hidup kita plus hidup anak-istri plus biaya kita untuk beribadah, ber’amal, berda’wah dan berjihad di jalan Allah Ta’aala.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
" مَنْ قَرَأَ {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ} [الإخلاص : 1 ]
حِينَ يَدْخُلُ مَنْزِلَهُ نَفَتِ الْفَقْرَ
عَنْ أَهْلِ ذَلِكَ الْمَنْزِلِ ، وَالْجِيرانِ ".
Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Barangsiapa membaca “Qul huw-Allahu Ahad” (surah Al-Iklash ayat pertama) ketika masuk ke dalam rumahnya, maka kefakiran (kemiskinan) bakal tertolak dari penghuni rumah tersebut dan kedua tetangganya.” (HR Thabrani)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari sifat pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan hutang dan kesewenang-wenangan manusia (penagih hutang/debt collector).”

Sumber : http://eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot/hubungan-antara-menolak-kemiskinan-dengan-ayat-pertama-surah-al-ikhlas.htm

Kartini Bukan “Pahlawan Emansipasi”

Tangal 21 April bagi wanita Indonesia, adalah hari yang khusus untuk memperingati perjuangan RA Kartini. Tapi sayangnya, peringatan tersebut sarat dengan simbol-simbol yang berlawanan dengan nilai yang diperjuangkan Kartini (misalnya, penampilan perempuan berkebaya atau bersanggul, lomba masak dan sebagainya yang merupakan simbol domestikisasi perempuan). Suara emansipasi pun terasa lebih kuat pada bulan April karena Kartini dianggap sebagai pahlawan emansipasi wanita.
Terlepas dari keterlibatan RA. Kartini sebagai pejuang dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia, emansipasi sebenarnya diilhami dari gerakan feminisme di barat. Pada abad ke-19, muncul benih-benih yang dikenal dengan feminisme yang kemudian terhimpun dalam wadah Women’s Liberation (Gerakan Pembebasan Wanita).
Gerakan yang berpusat di Amerika Serikat ini berupaya memperoleh kesamaan hak serta menghendaki adanya kemandirian dan kebebasan bagi perempuan. Pada tahun 1960, isu feminisme berkembang di AS. Tujuannya adalah menyadarkan kaum wanita bahwa pekerjaan yang dilakukan di sektor domestik (rumah tangga) merupakan hal yang tidak produktif. Kemunculan isu ini karena diilhami oleh buku karya Betty Freidan berjudul The Feminine Mystiquue (1963).
Freidan mengatakan bahwa peran tradisional wanita sebagai ibu rumah tangga adalah faktor utama penyebab wanita tidak berkembang kepribadiannya. Ide virus peradaban ini kemudian terus menginfeksi tubuh masyarakat dan ‘getol’ diperjuangkan oleh orang-orang feminis.
Gencarnya kampanye feminisme tidak hanya berpengaruh bagi masyarakat AS pada saat itu, tetapi juga di seluruh dunia. Munculnya tokoh-tokoh feminisme di negeri-negeri Islam seperti Fatima Mernissi (Maroko), Nafis Sadik (Pakistan), Taslima Nasreen (Bangladesh), Amina Wadud (Malaysia), Mazharul Haq Khan serta beberapa tokoh dari Indonesia seperti Wardah Hafidz dan Myra Diarsi kemudian beberapa gerakan perempuan penganjur feminisme, seperti Yayasan Kalyanamitra, Forum Indonesia untuk Perempuan dan Islam (FIPI), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), Yayasan Solidaritas Perempuan dan sebagainya, setidaknya menjadi bukti bahwa gerakan inipun cukup laku di dunia Islam. Bahkan tak hanya dari kalangan wanita, dari kalangan pria juga mendukung gerakan ini seperti Asghar Ali Engineer, Didin Syafruddin, dan lain-lain.
Dalam perjuangannya, orang-orang feminis seringkali menuduh Islam sebagai penghambat tercapainya kesetaraan dan kemajuan kaum perempuan. Hal ini dilakukan baik secara terang-terangan maupun ‘malu-malu’. Tuduhan-tuduhan ‘miring’ yang sering dilontarkan antara lain bahwa hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan rumah tangga, seperti ketaatan istri terhadap suami, poligami juga dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menimbulkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu peran domestik perempuan yang menempatkan perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dianggap sebagai peran rendahan. Busana muslimah yang seharusnya digunakan untuk menutup aurat dengan memakai jilbab (Q.S Al-Ahzab:59) dan kerudung (Q.S An-Nur:31) dianggap mengungkung kebebasan berekspresi kaum perempuan. Lalu benarkah R.A Kartini dalam sejarahnya merupakan pahlawan emansipasi, sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis?
Andai Kartini Masih Hidup
Dalam buku Kartini yang fenomenal berjudul Door Duisternis Tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang, R.A Kartini saat itu menuliskan kegelisahan hatinya menyaksikan wanita Jawa yang terkungkung adat sedemikian rupa. Tujuan utama beliau menginginkan hak pendidikan untuk kaum wanita sama dengan laki-laki, tidak lebih. Ia begitu prihatin dengan budaya adat yang mengungkung kebebasan wanita untuk menuntut ilmu.
Kartini memiliki cita-cita yang luhur pada saat itu, yaitu mengubah masyarakat, khususnya kaum perempuan yang tidak memperoleh hak pendidikan, juga untuk melepaskan diri dari hukum yang tidak adil dan paham-paham materialisme, untuk kemudian beralih ke keadaan ketika kaum perempuan mendapatkan akses untuk mendapatkan hak dan dalam menjalankan kewajibannya. Ini sebagaimana terlihat dalam tulisan Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 oktober 1902, yang isinya, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.”
Menurut Kartini, ilmu yang diperoleh para wanita melalui pendidikan ini sebagai bekal mendidik anak-anak kelak agar menjadi generasi berkualitas. Bukankah anak yang dibesarkan dari ibu yang berpendidikan akan sangat berbeda kualitasnya dengan mereka yang dibesarkan secara asal?. Inilah yang berusaha diperjuangkan Kartini saat itu.
Dalam buku tersebut Kartini adalah sosok yang berani menentang adat-istiadat yang kuat di lingkungannya. Dia menganggap setiap manusia sederajat sehingga tidak seharusnya adat-istiadat membedakan berdasarkan asal-usul keturunannya. Memang, pada awalnya Kartini begitu mengagungkan kehidupan liberal di Eropa yang tidak dibatasi tradisi sebagaimana di Jawa. Namun, setelah sedikit mengenal Islam.
Pemikiran Kartini pun berubah, yakni ingin menjadikan Islam sebagai landasan dalam pemikirannya. Kita dapat menyimak pada komentar kartini ketika bertanya pada gurunya, Kyai Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat Semarang, sebagai berikut:
Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?”.
Demikian juga dalam surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902 yang isinya memuat, “Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.”
Selain itu Kartini mengkritik peradaban masyarakat Eropa dan menyebutnya sebagai kehidupan yang tidak layak disebut sebagai peradaban, bahkan ia sangat membenci Barat. Hal ini diindikasikan dari surat Kartini kepada Abendanon, 27 Oktober 1902 yang isinya berbunyi, “Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik sesuatu yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?”
Selanjutnya di tahun-tahun terakhir sebelum wafat ia menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bergolak di dalam pemikirannya. Ia mencoba mendalami ajaran yang dianutnya, yaitu Islam. Pada saat Kartini mempelajari Islam dalam arti yang sesungguhnya dan mengkaji isi Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa Jawa, Kartini terinspirasi dengan firman Allah SWT (yang artinya), “…mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) (QS al-Baqarah [2]: 257),” yang diistilahkan Armyn Pane dalam tulisannya dengan, “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Demikianlah, Kartini adalah sosok yang mengajak setiap perempuan memegang teguh ajaran agamanya dan meninggalkan ide kebebasan yang menjauhkan perempuan dari fitrahnya. Beberapa surat Kartini di atas setidaknya menunjukan bahwa Kartini berjuang dalam kerangka mengubah keadaan perempuan pada saat itu agar dapat mendapatkan haknya, di antaranya menuntut pendidikan dan pengajaran untuk kaum perempuan yang juga merupakan kewajibannya dalam Islam, bukan berjuang menuntut kesetaraan (emansipasi) antara perempuan dan pria sebagaimana yang diklaim oleh para pengusung ide feminis.
Kini jelas apa yang diperjuangkan aktivis jender dengan mendorong perempuan meraih kebebasan dan meninggalkan rumah tangganya bukanlah perjuangan Kartini. Sejarah Kartini telah disalahgunakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kaum Muslim telah dijauhkan dari Islam dengan dalih kebebasan, keadilan dan kesetaraan jender.
Refleksi perjuangan Kartini saat ini sangat disayangkan karena banyak disalah artikan oleh wanita-wanita Indonesia dan telah dimanfaatkan oleh pejuang-pejuang feminisme untuk menipu para wanita, agar mereka beranggapan bahwa perjuangan feminisme memiliki akar di negerinya sendiri, yaitu perjuangan Kartini. Mereka berusaha menyaingi laki-laki dalam berbagai hal, yang kadangkala sampai di luar batas kodrat sebagai wanita. Tanpa disadari, wanita-wanita Indonesia telah diarahkan kepada perjuangan feminisme dengan membawa ide-ide sistem kapitalisme yang pada akhirnya merendahkan, menghinakan derajat wanita itu sendiri.
Sistem kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Akibat diterapkan sistem kapitalisme terjadi himpitan ekonomi sehingga tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Sebagaimana yang dialami derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya (Liputan6.com, 9/3/2010).
Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) pun terjadi. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur (Vivanews.com, 15/12/2009). Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking.
Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan taraf ekonomi rendah (Seputar-indonesia.com, 1/4/2010). Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) (Pikiranrakyat.com, 23/3/2010). Fakta-fakta tersebut setidaknya memberikan gambaran kepada kita bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam memuliakan wanita.
Habis Gelap Terbitlah Islam
Upaya meneladani perjuangkan Kartini seharusnya bukanlah kembali pada ide-ide feminis dengan membawa ide kapitalisme yang absurd melainkan kembali pada sistem syariah Islam (ideologi Islam), yang dalam rentang masa kepemimpinannya selama 13 Abad mampu memposisikan wanita pada kedudukannya yang teramat mulia, maka wajar bila desas desus diskriminasi perempuan ketika diterapkan ideologi Islam tidak pernah terdengar.
Di muka bumi ini, baik laki-laki maupun perempuan diposisikan setara. Derajat mereka ditentukan bukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh iman dan amal shaleh masing-masing.
Sebagai pasangan hidup, laki-laki diibaratkan seperti pakaian bagi perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Namun dalam kehidupan rumah-tangga, masing-masing mempunyai peran tersendiri dan tanggung-jawab berbeda, seperti lazimnya hubungan antar manusia.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, laki-laki dan perempuan dituntut untuk berperan dan berpartisipasi secara aktif, melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar serta berlomba-lomba dalam kebaikan.
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah. laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” Demikian firman Allah dalam al-Qur’an (Q.S al-Ahzab: 35).
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan, bahwa sesungguhnya perempuan itu saudara laki-laki (an-nisâ’ syaqâ’iqu r-rijâl) (HR Abu Dâwud dan an-Nasâ’i).
Meskipun di kalangan Muslim pada kenyataannya masih selalu dijumpai diskriminasi terhadap perempuan, namun yang mesti dikoreksi adalah sistemnya, bukan agamanya. Di tanah kelahirannya sendiri, gerakan feminis dan kesetaraan gender masih belum bisa menghapuskan sama sekali berbagai bentuk pelecehan, penindasan dan kekerasan terhadap perempuan.
Maka sekarang sudah saatnya baik laki-laki dan perempuan berjuang untuk mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam yakni dengan menerapkan sistem syariah Islam secara kaffah dalam wadah khilafah Islamiyah sebagai wujud ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena hanya dengan sistem syariah Islam saja wanita dimuliakan. Karena itu saatnya habis gelap, terbitlah Islam dengan syariah dan khilafah.

Sumber : http://eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/andi-perdana-g-mahasiswa-ipb-kartini-bukan-pahlawan-emansipasi.htm

Rabu, 14 April 2010

Saudi Kembangkan Waktu Standar Mekkah Gantikan Greenwich



Arab Saudi memulai proyek besar untuk mengganti waktu Greenwich Time menjadi jam Mekkah yang menjadi kota suci lebih dari satu milyar umat Muslim di dunia.
Kerajaan Saudi saat ini sedang berusaha melaksanakan tujuan tersebut melalui pengembangan jam khusus yang ditempatkan di atas menara yang terbesar di dunia di samping Masjidil Haram Mekkah yang bertujuan menjadikan waktu kota suci sebagai standar global waktu bagi umat Islam dunia dalam menghadapi Greenwich Time.
Muhammad Al-arkubi, Wakil Presiden dan General Manager Hotel yang terdapat menara Jam Mekkah yang menghadap ke arah Haram al-Sharif, menyatakan bahwa hotel yang terdapat menara jam tersebut akan dibuka pada akhir Juni dan resmi dirilis pada akhir Juli, sebelum bulan suci Ramadhan tiba.
Dia mengatakan dalam jumpa pers di Dubai bahwa waktu pengembangan waktu standar jam Mekkah akan menandingi waktu versi GMT (Greenwich Time).
Menurut Al-arkubi panjang struktur beton menara utama jam Mekkah setinggi 662 meter dan panjang struktur baja di atasnya seluas 155 meter, sehingga menara jam ini akan menjadi menara jam tertinggi di dunia.
Menara jam Mekkah juga akan berisi sebuah museum Islam dan observatorium astronomi yang dapat digunakan untuk tujuan ilmiah dan religius, juga akan menampilkan film-film dokumenter.
Panjang jam setinggi 45 meter dan lebarnya 43 meter, menurut Al-arkubi jam Mekkah ini akan menjadi jam terbesar di dunia enam kali lebih besar dari jam Big Ben di London.
Sebelumnya, hasil dari sebuah studi baru yang berjudul "Bukti Mekkah sebagai pusat bumi", waktu seharusnya mengadopsi dari "Mekkah" bukannya waktu dari "Greenwich."
Studi tersebut disusun oleh Dewan dunia untuk Dakwah Islam dan Kemanusiaan di Mesir, menyatakan bahwa adanya kebutuhan untuk menggunakan garis bujur Mekkah dan Madinah, dalam perhitungan waktu universal, bukan garis yang melewati Greenwich di London.
Direktur Jenderal Dewan, Dr Yehia Menteri: Penelitian ini didasarkan pada fakta dan penelitian ilmiah yang menegaskan bahwa mediasi Mekkah merupakan bagian daratan permukaan bumi.(fq/imo)

Sumber: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/saudi-kembangkan-waktu-standar-mekkah-gantikan-waktu-greenwich.htm

Penghitungan Zakat Untuk Penghasilan Tidak Tetap

Assalaamu'alaikum wr.wb
nominal gaji suami saya tidak tetap setiap bln nya,trus kalo ingin d keluarkan zakat/bln nya hitungan nya bgmn? terima kasih atas jwbnnya,
wassalaam
ati

Jawaban

Wa’alaikum salam wr. wb. Terima kasih atas pertanyaannya Ibu ati yang super.
Kekayaan apapun yang kita dapatkan itu semua adalah amanah dan sama sekali bukan milik kita semua. Ada hak orang lain yang wajib ditunaikan dan disisihkan dari penghasilan kita. “ dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). ” (QS. Al-Ma'arij (70): 24-25)
Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (berupa gaji, upah atau honor) jika sudah mencapai nilai tertentu (nishab). Profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri sipil (PNS) atau swasta, dan lain-lain.
Harta yang kita peroleh dari apa-apa yang kita usahakan apabila telah mencapai nisab atau haul maka hal itu wajib dizakati, termasuk gaji. Perintah zakat atas profesi/gaji adalah perintah adanya keumuman lafaz Surat Al-Baqarah[2] 267: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik".
Ulama menjelaskan zakat wajib dipungut dari gaji ada dua pendapat ulama dalam hal ini: Pertama; zakat profesi/gaji dianalogikakan dengan zakat pertanian, dikeluarkan zakatnya saat menuai panen/mendapatkan hasil/gaji/upah sebulan sekali, dengan syarat cukup nishab (520 kg beras), jika harga beras yang biasa dikonsumsi Rp 5.000 maka nishabnya 520 x 5000 = Rp 2.600.000. Kalau gaji suami Ibu Ati perbulan sudah mencapai nishab, maka wajib zakat sebesar 2,5% x Rp. 2.600.000 = Rp. 65.000. Demikian juga apabila gaji yang tidak tetap itu pada bulan berikutnya didapatkan melebihi nishab (misal Rp 2.800.000), maka wajib berzakat sebesar 2,5% x Rp. 2.800.000 = Rp.70.000. Sebaliknya jika gaji tidak tetap bulan berikutnya suami Ibu Ati didapatkan kurang dari nishab (misal Rp 1.200.000) maka tidak wajib zakat dan sangat dianjurkan untuk bersedekah yang juga besar fadilahnya. "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensuci-kan jiwa itu". (QS. Asy-Syams: 9)
Lebih jelasnya dibawah ini ada contoh lain dari perhitungan zakat gaji dan profesi yang tidak tetap dikeluarkan tiap bulan tergantung pendapatan gaji perbulan:
1. Suami Ibu Ati adalah seorang menejer di sebuah perusahaan terkemuka dengan penghasilan tiap bulan : a. Gaji resmi Rp. 7.000.000,- b. Bonus kelebihan target produksi Rp. 2.000.000,- c. Pendapatan dari dinas luar Rp. 500.000,- d. Pendapatan lain-lain Rp. 900.000,- Jumlah : Rp. 10.400.000,- (berarti bulan ini melebihi nishab)
Nishab (520 kg beras x Rp 5.000 maka nishabnya sebesar Rp 2.600.000.)
Besarnya zakat: 2,5% x Rp. 10.400.0000,- = Rp.260.000,-/bulan
2. Suami Ibu Ati adalah seorang dokter spesialis anak yang bekerja di sebuah Rumah Sakit Pemerintah dengan penghasilan tiap bulan: a. Gaji resmi Rp. 3.000.000,- b. Buka praktek di rumah Rp. 6.000.000,- c. Pendapatan lain Rp. 2.000.000,- Jumlah: Rp. 11.000.000,- (berarti gaji bulan ini melebihi nishab)
Nishab (520 kg beras x Rp 5.000 maka nishabnya sebesar Rp 2.600.000.)
Besarnya zakat: 2,5% x Rp. 11.000.000,- = Rp. 275.000,-
Kedua; zakat profesi/gaji dianalogikakan dengan zakat emas/perdagangan ditunaikan setahun sekali dengan nishab emas 85 gram asumsi harga emas sekarang @se-gram Rp. 300.000 berarti setara dengan Rp. 25.500.000,- , Perhitungan zakat gaji dari pendapat ini di mana semua gaji suami Ibu diakumulasikan selama setahun dan ditunaikan zakatpun setahun sekali sebesar 2,5%.
Simulasi Contoh Perhitungan zakat Gaji Suami Ibu Ati: A. Pemasukan Pemasukan Gaji Suami Ibu Ati: - Bulan 1-4 Rp. 3.000.000,- x 4 = Rp. 12.000.000 - Bulan 5-7 Rp. 2.700.000,- x 3 = Rp. 8.100.000 - Bulan 8-10 Rp. 3.500.000,- x 3 = Rp. 10.500.000 - Bulan 11-12 Rp. 5.000.000,- x 2 = Rp. 10.000.000 Total Bersih Pendapatan: Rp. 40.600.000,- B. Nishab Nishab senilai emas 85 gram (harga emas sekarang @se-gram Rp. 300.000) = Rp. 25.500.000,- C. Zakatkah? Berdasarkan simulasi data pemasukan gaji Suami Ibu Ati tersebut (Rp. 40.600.000,-), sebab melebihi nishabnya (85 gram emas = Rp. 25.500.000,-). berarti Suami Ibu Ati wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5% x Rp. 40.600.000,-= Rp. 1.015.000 (pertahun) atau juga bisa diangsur perbulan sebesar 84.583 (khawatir ditunaikan setahun sekali memberatkan muzakki). Sebaliknya kalau kurang dari nishabnya (85 gram emas = Rp. 25.500.000,-) maka tidak wajib zakat dan sangat dianjurkan untuk bersedekah sebab berkah dan terhindar dari malapetaka. Rasulullah bersabda: " Bila engkau membayar zakat kekayaan maka berarti engkau telah membuang yang tidak baik darinya". (H.R. Hakiem)
Al-hasil, menurut hemat kami perhitungan zakat gaji yang tidak tetap suami Ibu Ati jika cukup nishab maka wajib zakat dan boleh memilih salah satu pendapat ulama yang pertama (dianalogikakan dengan zakat pertanian ditunaikan zakatnya cukup nishab sebulan sekali sebesar 2,5%) atau pendapat ulama yang kedua (dianalogikakan dengan zakat perdagangan/emas ditunaikan zakatnya cukup nishab setahun sekali atau ada juga yang membolehkan menunaikannya sebulan sekali sebesar 2,5%).
Demikian semoga dapat dipahami. Waallahu A’lam. 

Sumber : http://www.eramuslim.com/konsultasi/zakat/penghitungan-zakat-bln-untuk-penghasilan-yg-tdk-tetap.htm

Kamis, 08 April 2010

Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu??

Oleh : Ust Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Pertanyaan
Bagaimana hukum bersentuhan dengan isteri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?
Maulana Bandar Lampung
Jawab:
Para ulama fikih berselisih pendapat tentang masalah ini sehingga terpolar menjadi berbagai pendapat yang cukup banyak. (Lihat Al-Majmu’ 2/34 Imam Nawawi). Di sini kami akan sebutkan tiga pendapat saja:
Pendapat Pertama: Menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat atau tidak, tetapi kalau ada pembatasnya seperti kain, maka tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini populer dalam madzhab Syafi’i. Pendapat berhujjah dengan berbagai argumen, yang paling masyhur dan kuat adalah firman Allah dalam surat An-Nisa’: 43.

أَوْ لاَمَسْتُم النِّسَآءَ

Atau kamu telah berjima’ dengan istri. (QS. An-Nisa’: 43).
Mereka mengartikan kata لاَمَسْتُمُ dalam ayat tersebut dengan menyentuh. (Lihat Al-Umm 1/30 oleh Imam Syafi’i dan Al-Majmu’ 2/35 oleh Imam Nawawi).
.
Pendapat Kedua: Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat maupun tidak berdasarkan beberapa dalil berikut:
  • Dalil Pertama:
Asal wudhu seorang adalah suci dan tidak batal sehingga ada dalil yang mengeluarkan dari hukum asalnya, sedangkan hal itu tidak ada, padahal kita ketahui bersama bahwa menyentuh isteri adalah suatu hal yang amat sering terjadi. Seandainya itu membatalkan wudhu, tentu Nabi n akan menjelaskan kepada umatnya dan masyhur di kalangan sahabat, tetapi tidak ada seorangpun dari kalangan sahabat yang berwudhu hanya karena sekedar menyentuh istrinya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/235).
  • Dalil Kedua:
Dari Aisyah d bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa’i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadits ini secara luas dalam At-Tamhid 8/504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1/135-138 Syaikh Ahmad Syakir).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh Al-Allamah As-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa’i 1/104.
  • Dalil Ketiga:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud maka beliau menyentuhku lalu sayapun mengangkat kedua kakiku, dan bila beliau berdiri, maka aku membentangkan kedua kakiku seperti semula. (Aisyah) berkata: “Rumah-rumah saat itu masih belum punya lampu”. (HR. Bukhari: 382 dan Muslim: 512).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/638 bahwa kejadian di atas bisa jadi karena ada pembatasnya (kain) atau kekhususan bagi Nabi, maka takwil ini sangat jauh sekali dari kebenaran, menyelesihi dhahir hadits dan takalluf (menyusahkan diri). (Periksa Nailul Authar Asy-Syaukani 1/187, Subulus Salam As-Shan’ani 1/136, Tuhfatul Ahwadzi Al-Mubarakfuri 1/239, Syarh Tirmidzi Ahmad Syakir 1/142).
  • Dalil Keempat:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pada suatu malam saya pernah kehilangan Rasulullah n dari tempat tidur maka saya mencarinya lalu tanganku mengenai pada kedua punggung kakinya yang tegak, beliau shalat di masjid seraya berdoa: “Ya Allah saya berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu…”. (HR. Muslim: 486).
Hadits ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4/152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadits. (Lihat At-Tamhid 8/501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir Al-Qurthubi 5/146).
  • Dalil Kelima:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pernah Rasulullah n melakukan shalat sedangkan saya tidur terbentang di depannya layaknya jenazah sehingga apabila beliau ingin melakukan witir, maka beliau menyentuhku dengan kakinya”.
(HR. Nasai 1/102/167. Imam Za’ilai berkata: “Sanadnya shahih menurut syarat shahih dan dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ 2/35).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu dengan kaki atau anggota badan lainnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis hal. 48: “Sanadnya shahih, hadits ini dijadikan dalil bahwa makna “Laamastum” dalam ayat adalah jima’ (berhubungan) karena Nabi menyentuh Aisyah dalam shalat lalu beliau tetap melanjutkan (tanpa wudhu lagi -pent)”.
.
Pendapat Ketiga:
Memerinci:
  • Batal wudhunya apabila menyentuh wanita dengan syahwat, dan
  • Tidak batal apabila tidak dengan syahwat.
Dalil mereka sama seperti pendapat kedua, tetapi mereka membedakan demikian dengan alasan
“Memang asal menyentuh tidak membatalkan wudhu, tetapi menyentuh dengan syahwat menyebabkan keluarnya air madhi dan mani, maka hukumnya membatalkan”.
(Lihat Al-Mughni 1/260 Ibnu Qudamah).
Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat kedua yaitu
Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat ataupun tidak, kecuali apabila mengeluarkan air mani dan madhi maka batal wudhunya
Atau minimal adalah pendapat ketiga.
Adapun pendapat pertama, maka sangat lemah sekali karena maksud ayat tersebut adalah jima’ berdasarkan argumen sebagai berikut:
  1. Salah satu makna kata لَمَسَ dalam bahasa Arab adalah jima’ (Al-Qamus Al-Mukhith Al-Fairuz Abadi 2/259).
  2. Para pakar ahli tafsir telah menafsirkan ayat tersebut dengan jima’ diantaranya adalah sahabat mulia, penafsir ulung yang dido’akan Nabi, Abdullah bin Abbas, demikian pula Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Mujahid, Thawus, Hasan Al-Bashri, Ubaid bin Umair, Said bin Jubair, Sya’bi, Qotadah, Muqatil bi Hayyan dan lainnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/550). Pendapat ini juga dikuatkan Syaikh ahli tafsir, Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 5/102-103 dan Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid
  3. Mengkompromikan antara ayat tersebut dengan hadits-hadits shahih di atas yang menegaskan bahwa Rasulullah n menyentuh bahkan mencium istrinya (Aisyah) dan beliau tidak berwudhu lagi.
  4. Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid 8/506 dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhis menukil dari Imam Syafi’i bahwa beliau berkata: “Seandainya hadits Aisyah tentang mencium itu shahih, maka madzhab kita adalah hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam”. Perkataan serupa juga dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi, pejuang madzbab Syafi’i. Hal ini menunjukkan bahwa kedua imam tersebut tidak menetapkan bahwa maksud لاَمَسْتُم dalam ayat tersebut bermakna “Menyentuh” karena keduanya menegaskan seandanya hadits Aisyah shahih, maka beliau berdua berpendapat mengikuti hadits. Seandainya kedua imam tersebut berpendapat seperti hadits, maka mau gak mau harus menafsirkan ayat tersebut bermakna “jima” sebagaimana penafsiran yang shahih. (Syarh Tirmidzi 1/141 oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Demikianlah jawaban yang kami yakini berdasarkan dalil-dalil yang shahih, bukan fanatik madzhab dan mengikuti apa kata banyak orang. Semoga Allah menambahkan ilmu dan memberikan keteguhan kepada kita. Wallahu A’lam.

Sumber : http://wahonot.wordpress.com/2009/12/17/menyentuh-istri-membatalkan-wudhu/